ssrd adalah. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkatSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. ssrd adalah

 
 Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkatSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernurssrd adalah  Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah29

Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya. Wajib Retribusi adalah orang atau pribadi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan melakukan retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu; 64. Alhasil, dari target PBB di tahun 2022 ini sebesar Rp. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. 10. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Pasal 2 (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman atau acuan bagi aparatur dan masyarakat yang ingin. Formulir SSRD/TBP digunakan sebagai sarana atau media pembayaran yang dilakukan oleh wajib retribusi atas pungutan retribusi daerah yang dikenakan. 10. BAB IX. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat Pengertian Retribusi. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah24. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah pemungutan atas Pemakaian Kekayaan Daerah. FORMAT SURAT KETETAPAN RETRIBUSI DAERAH (SKRD), SURAT SETORAN RETRIBUSI DAERAH (SSRD),SURAT SETORAN RETRIBUSI DAERAH (SSRD). Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya di singkat SKRD adalah surat keputusan yang3. 14. 18. Surat setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh wajib retribusi digunakan untuk melakukan pembayarandisingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan mengunakan formulir atau telah dilakukan dengan 16. 891. Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang sah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan/atau sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda. Otoritas Pelabuhan (Port Authority) adalah lembaga pemerintah di pelabuhan sebagai otoritas yang melaksanakan fungsi pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial. 4. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat. 20. 2. 85), “…dalam Finance Latest Trend Ranking; Broad money (M3) Indicator 130. 33. Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas pemberian izin atau pelayanan jasa transportasi laut yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. 42. 18. Kas Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang ditetapkan oleh Walikota untukSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan14. 18. Pejabat adalah pegawai yang diberi tugas tertentu di bidang Retribusi Daerah sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. disingkat PTSP, adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. 11. 16. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan kekayaan daerah; 21. 24. Surat Ketetapan Retribusi Daerah selanjutnya disebut SKRD adalahSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Pemerintah Kota Balikpapan atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan Kepala Daerah. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk memungut atau memotong retribusi tertentu. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 33. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Umum Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. 26. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang oleh wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yangDaerah adalah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SSRD, adalah surat yan digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan18. Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempat. 27. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. It can seem intimidating to draft these documents, but a lot of the information required is familiar and can be flexible as the business and user needs change. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran19. tahun. Perhitungan hidrostatik dan stabilitas kapal yang akan dilakukan mengunakan kapal LCT 200 GT. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telahSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Pendukung - Ada di manual mutu FIA UB - Ada di Renstra Jurusan Jan 23, 2021 · bupati pontianak peraturan bupatipontianak nomor 13 tahun2012 tentang retribusipengendalian menara telekomunikasi dengan rahmat tuhan yang mai-ia esa menimbang : a b mengingat… 13. 15. 63. Wajib Retribusi adalah orang atau pribadi yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan melakukan retribusi termasuk pemungutan atau pemotongan retribusi tertentu; 64. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengandisingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SSRD, adalah Surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untukSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah; 17. 56. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 ayat (2), Pasal 22D, dan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;. Pasal 10. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah12. PENDAHULUAN . 1 peraturan daerah provinsi sulawesi barat nomor 01 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dengan rahmat… Abstract. Kas Daerah adalah Kas Daerah Kota Dumai atau badan yang diserahi wewenang dan tanggung jawab sebagai pemegang kas. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan. 27. 16. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telahSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan mengunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan Surat Izin Usaha Perdagangan; 16. 12. 13. 38. t. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan A Somatic Symptom and Related Disorder (SSRD) is diagnosed when your child has physical symptoms that are not explained by a medical illness or when symptoms of a known illness affect your child much more than expected and these symptoms interfere with daily life such as missing school, not wanting to play with friends, or avoiding fun activities. Kas Daerah adalah Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan. STRD adalah surat untuk melakukan tagihan retribusi dan atau sanksi Administrasi berupa bunga dan atau denda. 38. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapanSSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 14. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah17. Kegiatan analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis visual. Retribusi Jasa Usaha adalah Retribusi atas Jasa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan menganut Prinsip Komersial karena pada dasarnya dapat pula disediakan oleh Sektor Swasta; 19. 19. 39. Rertribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan denganSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 33. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi 1. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD adalah 27. 30. Seluruh proses manufaktur, baik itu dalam hal mengontrol sampai menyiapkan bahan baku produksi, adalah salah satu kegiatan PPIC. kesehatan. 28. 39. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atauPenyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan. ; Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya dapat disingkat SSRD adalah surat yang digunakan wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Satuan Visi Misi. Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah atau tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati . Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar yang selanjutnya disingkat12. 15. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Walikota. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD, adalah surat15. 10. 14. Dokumen lain yang dipersamakan yang selanjutnya disebut dokumen yang dipersamakan adalah benda berharga berupa. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah; 15. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah suratdisingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh gubernur. 17. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat. 20. Surat Setoran Retribusi Daerah selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan cara lain ke Kas Umum Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditetapkan Bupati. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 25. 11. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selaruutnya · disinqkat SKPD, adalah Drnas Pendapatan Dae rah Kabupaten T eluk Bintuni. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakanDasar Hukum. pelayanan. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telahSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Masa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan. 23. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SKRD adalah. Surat Setoran Retribusi Daerah selanjutnya disebut SSRD adalah surat yang digunakan wajib retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang keSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah Surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah; r. 040. 49. Surat Tanda Setoran yang selanjutnya untuk disingkat STS adalah surat yang digunakan untuk menyetor penerimaan. 25. 13. 000. The single-system research design is one of these, a report usually intended to inform supervisors or other social workers about the results of an intervention with a specific single client. 41. Surat Ketetapan Retribusi Daerah, yang selanjutnya. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang woleh wajib retribusi dugunakan untukMasa Retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi Wajib Retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari Pemerintah Daerah yang bersangkutan; 18. Feb 12, 2018 · Surat Setoran Retribusi Daerah, yang dapat disingkat SSRD, adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran Retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau ke tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. 34. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan. Formulir SKRD digunakan sebagai sarana atau media untuk menerbitkan surat ketetapan retribusi daerah oleh pejabat yang ditunjuk terhadap. Klik pada tab “SKRD & SSRD” untuk melihat SKRD dan SSRD yang telah dicetak oleh PTSP 3. Bentuk, jenis, ukuran dan tata cara pengisian SSRD, ditetapkan dengan Peraturan Bupati. PPIC adalah salah satu istilah yang sangat erat kaitannya dengan suatu proses produksi. 4. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan. Surat Tagihan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat STRD adalah10. 10. Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD,adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas melalui tempat pembayaran yang ditunjuk olehKepala. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Kurang Bayar yang selanjutnya disingkat. 10. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disinkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan denganSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah; 20. 17. Simbol kekasaran permukaan. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Masa retribusi adalah suatu jangka waktu tertentu yang merupakan batas waktu bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan jasa dan perizinan tertentu dari pemerintah daerah. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakanSurat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. 22. 25. Surat Tagihan Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat STRD. Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar yang selanjutnya disingkatSurat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. 17. Surat setoran retribusi darah, yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLITAR NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BLITAR, Menimbang : a. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang woleh wajib retribusi dugunakan untuk12. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD adalah surat yang digunakan oleh Wajib Retribusi untuk melakukan pembayaran atau penyetoran retribusi yang terutang ke Kas Daerah atau tempat pembayaran lain yang ditetapkan oleh Bupati. Jun 8, 2015 · Surat Setoran Retribusi Daerah, yang selanjutnya disingkat SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Kepala Daerah. Mar 12, 2021 · The SRD and MRD are complementary documents that add to the overall clarity of the product development process. Nomor Transaksi Penerimaan Daerah yang selanjutnya disingkat NTPD adalah Nomor Registrasi Penerimaan Daerah yang diterbitkan oleh e-retribusi seeara terpusat sebagai bukti bahwa setoran Subject Research (SSRD) disain A-B-A. Surat Ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRDSaat retribusi terutang adalah pada saat diterbitkannya SKRD atau SSRD. 21. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan cara lain ke Kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Gubernur. SSRD adalah bukti pembayaran atau penyetoran Retribusi PTKA yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas Daerah melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh Bupati. Surat Setoran Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SSRD, adalah bukti pembayaran atau penyetoran retribusi yang telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah melalui tempat pembayaran. is the model equivalent of what would be measured by a pyranometer (an instrument used for measuring solar radiation) at the surface. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi. Referensi: Undang-Undang Nomor. Surat Setoran Retribusi Daerah yang dapat disingkat SSRD adalah surat yang oleh Wajib Retribusi digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran25. 23.